Boyamin Saiman selaku Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya mendatangi KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk skandal Bank Century sebagai bukti tambahan. "Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk skandal Century guna mempercepat penanganan perkara Century ," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam. Bukti tersebut akan diserahkan kepada KPK , guna kepentingan bagi MAKI adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat. MAKI mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon ( KPK ) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan p...